MediandaTerkini – Pernahkan anda bangun kesiangan akan
tetapi belum sholat subuh ?
Pertanyaan:
Assalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Apabila saya bangun jam 6 pagi dan matahari sudah mulai
terbit, apa yang harus saya lakukan dengan salat subuh saya?
Jawaban:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh.
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah
Semoga Allah swt mencurahkan keberkahan dan kemudahan kepada saudara serta
keluarga. Kewajiban shalat merupakan salah satu kewajiban yang Allah swt telah
tentukan waktunya. Hal ini selaras dengan firman Allah swt:
… إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“… sesungguhnya shalat itu
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS.
an-Nisa’ : 103)
Dengan demikian, seorang muslim harus melaksanakan shalat
tepat pada waktunya. Lalu bagaimana dengan orang yang bangun tidur kesiangan,
sehingga matahari telah terbit ?
Pertama, bagi
orang yang ketiduran hingga matahari terbit. Bagi orang yang tertidur, tidak
bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka tatkala bangun ia harus
segera melaksanakan shalat subuh.
Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya
untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur
kesengajaan.
Hal ini pernah terjadi pada diri Rasulullah saw. Suatu
ketika Rasulullah saw sedang dalam perjalanan. Ketika malam, beliau saw dan
para sahabat tertidur hingga matahari terbit.
Seketika itu, beliau saw memerintahkan Bilal untuk adzan dan
iqamah. Akhirnya, Rasul saw dan para sahabat shalat subuh di kala matahari
telah terbit.
Kedua, bagi
orang yang ketiduran dan ada unsur kesengajaan. Sebenarnya ia telah terbangun
di waktu subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur
kembali sampai matahari terbit.
Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama
berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya
segera melaksanakan shalat ketika bangun.
Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah swt karena
telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya. Bagaimana pun
juga, meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar. Hal ini
berdasarkan pada firman Allah swt:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
“Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang shalat,” (QS. al-Ma’un : 4)
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“(yaitu) orang-orang yang lalai
dari shalatnya.” (QS.al-Ma’un : 5)
Kesimpulannya, saudara tetap berkewajiban untuk melaksanakan
shalat subuh setelah bangun tidur. Di samping itu, hendaklah berusaha sekuat
tenaga untuk shalat subuh tepat waktu dan berjamaah.
Dengan bangun pagi, kita akan mendapatkan keberkahan dari
doa Rasulullah saw, “Ya Allah, berikanlah keberkahan pada umatku di waktu
pagi-pagi.” (HR Ahmad).
Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat
Sumber: zakat.or.id