MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini bagi seorang laki-laki muslim, sangat disunnahkan untuk bisa
melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid. Selain karena pahalanya yang
berlipat 27 derajat, sebagian imam madzhab tertentu bahkan mewajibkan hukumnya
untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid bagi setiap laki-laki dari umat
Islam.
Karenab dengan berjamaah itulah
kita bisa dengan sederhana mengetahui kekuatan umat Islam. Karena salah satu
sederhana menilai kuat tidaknya barisan kaum muslimin, adalah dari jumlah shaf
shalat berjamaahnya ketika di masjid.
Sampai-sampai ada ungkapan:
Tidaklah akan sampai pada kejayaan agama ini, bila barisan subuhnya belum mampu
menyamai jumlah shaf di jum’atnya.
Sahabat medianda terkini meski
mengandung begitu banyak keutamaan, namun bukan berarti kita terbebas dari
kewajiban untuk memperhatikan segala ketentuannya.
Rasulullah sebagai dasar agama
Islam sendiri teramat ketat jika berkenaan dengan persoalan shalat wajib.
Hingga pernah beliau melihat seorang sahabat shalat, kemudian disuruh
mengulangi kembali shalatnya hingga tiga kali.
Sahabat itu pun menyerah sebab
ia tidak mampu lagi shalat lebih baik dari yang sudah dilakukannya. Kemudian
Rasulullah mengajarkan, dan turunlah perintah untuk mengerjakan shalat
sebagaimana Rasulullah mengerjakannya.
Termasuk pada perkara yang satu
ini, kejadian yang mungkin banyak dilakukan oleh orang-orang disekitar. Atau
mungkin bahkan oleh diri kita sendiri. Ketika shalat berjamaah, tentu terdiri
dari imam dan makmum.
Imam memiliki tanggungjawab
besar memimpin shalat, menanggung seluruh aspek. Makmum diberikan tugas
mengikuti imam, mengerjakan apa-apa yang dikerjakan imam.
Di saat menjadi makmum, tentu
tugas kita mengerjakan apa-apa yang diperintahkan oleh imam. Sebagaimana
dijelaskan oleh Imam Abu Dawud dalam riwayatnya,
“Sesungguhnya imam hanya untuk
diikuti. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah, dan kalian jangan bertakbir
sampai ia bertakbir. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah, dan kalian jangan ruku’
sampai ia ruku’. Apabila ia mengatakan “sami’allahu liman hamidah”, maka
katakanlah “Rabbana walakal hamdu”. Apabila ia sujud, maka sujudlah, dan kalian
jangan sujud sampai ia sujud.”
Sahabat medianda terkini tugas
makmum adalah mengikuti gerakan imam. Tidak diperbolehkan bagi seorang makmum
untuk bergerak atau mengerjakan sesuatu mendahului imam.
Jika demikian, maka apa fungsi
dan peran imam sebagai pemimpin? Bukankah ia ditunjuk untuk memimpin gerakan
shalat kita? Meski sesungguhnya kita sudah menghafal dengan gerakan shalat
semuanya.
Terkadang ada sebagian manusia,
entah dengan alasan apa, mungkin karena merasa sudah lincah dan sangat hapal
gerakannya, bergerak sebelum imam selesai bergerak.
Bahkan ada yang sangat-sangat
mendahului imam. Imam belum sujud, kepalanya sudah tersungkur ke lantai. Imam
belum bangkit, ia sudah sempurna duduknya.
Imam belum berdiri, ia sudah
tegak tubuhnya. Entah karena apa ia berbuat demikian, apa mungkin karena tidak
biasa jadi makmum? Atau tidak bersedia untuk dipimpin seorang imam?
Perilaku yang demikian ternyata
bukan hanya terjadi pada umat masa kini, sejak jaman Rasulullah pun sudah
pernah dilakukan. Tertuang sebuah kisah dalam riwayat Imam Muslim, dari Anas
radiallahu ‘anhu,
“Pada suatu hari, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat. Ketika telah selesai
shalat, beliau menghadap kami dengan wajahnya, lalu berkata: “Wahai manusia,
sesungguhnya aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dengan
ruku’, sujud, berdiri atau selesai”.
Dalam hadist yang berbeda, Imam
Muslim meriwayatkan, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam
akan Allah rubah kepalanya menjadi kepala himar (keledai)”.
Naudzubillah min dzalik. Semoga
bermanfaat.
Sumber: yesmuslim