MediandaTerkini - Dalam poligami khususnya bagi seorang
lelaki hendaknya mengetahui ilmu tentang poligami. Dalam praktiknya banyak hal
yang perlu diperhatikan oleh seorang suami dalam berlaku adil terhadap
istri-istrinya. Agar menghindari berbuat zalim atau tidak adil, sehingga sang
istri merasa tidak nyaman atau sakit hati.
Allah Swt Berfirman :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya. (4: 3)
Adapun beberapa adab yang perlu diperhatikan dalam melakukan
poligami. Menurut Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsari dalam majalah As Sunnah
Edisi 12/X/1428 H, ada 10 hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Berpoligami tidak boleh menjadikan seorang lelaki lalai
dalam ketaatan pada Allah.
2. Orang yang berpoligami tidak boleh beristri lebih dari
empat dalam satu waktu.
3. Jika seorang lelaki menikahi istri ke lima dan dia
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka dia dirajam. Sedangkan jika dia
tidak mengetahui, maka dia terkena hukum dera.
4. Tidak boleh memperistri dua orang wanita bersaudara
(kakak beradik) dalam satu waktu.
5. Tidak boleh memperistri seorang wanita dengan bibinya
dalam satu waktu.
6. Walimah dan mahar boleh berbeda dia antara para istri.
7. Jika seorang pria menikah dengan gadis, maka dia tinggal
bersamanya selama tujuh hari. Jika yang dinikahi janda, maka dia tinggal
bersamanya selama 3 hari. Setelah itu melakukan giliran yang sama terhadap
istri lainnya.
8. Wanita yang dipinang oleh seorang pria yang beristri
tidak boleh mensyaratkan lelaki itu untuk menceraikan istri sebelumnya
(madunya).
9. Suami wajib berlaku adil dalam memberi waktu giliran bagi
istri-istrinya.
Demikianlah adab-adab dalam poligami, jika kamu(pria) belum
bisa berlaku adil, maka satu saja sudah cukup