MediandaTerkini – Angka perceraian semakin meningkat,
fenomena ini terjadi di kota depok, Sesuai Data dari Pengadilan Agama Kota
Depok menyebutkan angka perceraian pada periode Agustus 2017 di kota tersebut
mencapai 157 kasus.
Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami
istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media
sosial.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah
mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena
baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah
ekonomi.
“Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis
dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung
pertengkaran hingga akhirnya cerai,” kata Entoh saat dihubungi, Sabtu
(30/9/2017).
Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap
individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi
menggunakan medsos. Ia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif
bila dimanfaatkan dengan benar.
“Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang
baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan
direspon kalau sudah punya istri atau suami,” ujar Entoh.
Sumber: kompas.com