MediandaTerkini – Sahabat medianda
terkini tidak ada satu orang pun yang mau ditinggal oleh pasangan hidupnya
meski semua itu tidak bisa dihindari ketika takdir Allah menghampiri. Memang
semua harus ikhlas sebab semua yang ada didunia termasuk suami adalah hanya
titipan Allah. Jadi janda? Status yang satu ini mungkin bagi sebagian besar
perempuan terdengar sangat mengerikan. Betapa tidak, di masyarakat Timur yang
sebagian besar masih menganggap bahwa perkawinan yang sempurna adalah
bersatunya sepasang suami istri, status janda adalah kondisi yang sebisa
mungkin dihindari, namun sebagai manusia perjalanan hidup tetap harus dijalani
meski ditinggal suami karena meninggal dunia atau bercerai yang bisa terjadi
pada siapa saja.
Menyandang status janda bagi
perempuan di negeri ini berarti menanggung beban cibiran, anggapan miring, dan
kesendirian memikul beban materi maupun psikis. Mayoritas, pengakuan mereka
yang hidup menjanda adalah sulitnya mendapatkan tempat yang layak dalam
masyarakat. Padahal, status sebagai janda tak berbeda dengan status gadis,
perjaka, istri, suami, atau duda sekalipun.
Sahabat medianda terkini
berbicara mengenai janda, apalagi yang telah ditinggal menghadap Sang Kuasa
oleh suami, banyak dari mereka yang tak sanggup menahan luka, sehingga membuat
para wanita tersebut berani mengambil sumpah untuk tetap setia kepada si suami
dan tak akan menikah dengan pria lain. Lantas, bagaimana dalam Islam memandang
hal tersebut?
Bila suami sudah meninggal
dunia maka si istri berhak menikah lagi dengan pria lain setelah masa iddahnya
sudah selesai. Tidak ada hak pihak mantan suami meminta janji agar istrinya
tidak menikah lagi ketika dia meninggal dunia, begitupun istri ke suaminya.
Janji semacam ini tidak
dibolehkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Ash-Saghir dari Ummu Mubasysyir
Al-Anshariyyah bahwa Rasulullah melamarnya (dalam riwayat lain melamarnya untuk
Zaid bin Haritsah) maka dia berkata, “Aku telah berjanji kepada suamiku untuk
tidak menikah lagi sepeninggalnya.” Maka Rasulullah besabda, “Itu tidak boleh.”
Dalam riwayat Al-Bukhari di
Tarikh Al-Kabir Rasulullah mempersilahkannya untuk memilih dan boleh menikah
lagi.[3] Hadits ini dianggap hasan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah, no. 608.
Sahabat medianda terkini
apabila sudah terlanjur bersumpah menyebut nama Allah ketika mengucap janji itu
maka harus dibatalkan dengan membayar kaffarah sumpah. Ini berdasarkan hadits
dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang bersumpah
dengan suatu janji lalu dia melihat ada yang lebih baik dari janji itu maka
hendaklah dia melakukannya (yang membatalkan janji itu –penerj) dan membayar
kaffarah atas sumpahnya tadi.” (HR. Muslim, no. 1650).
Kaffarah sumpah adalah
sebagaimana yang dijelaskan detil dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 89 yaitu
memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian ke sepuluh orang
miskin, atau membebaskan budak. Kalau tidak sanggup maka berpuasa selama tiga
hari.
Apabila datang lelaki shalih
yang melamar maka hendaklah diterima supaya tidak terkena ancaman Rasulullah
dalam sebuah hadits,
“Jika ada yang datang melamar
seorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia. Kalau tidak
kalian lakukan niscaya akan terjadi fitnah (keguncangan) dan kerusakan di
bumi.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1085).
Belajar dari Ummu Salamah,
alangkah indah bila pernikahan seorang janda Muslimah lebih baik dari
pernikahan sebelumnya. Hal ini sangat penting karena seorang janda pasti telah
memiliki pengalaman hidup bersama suaminya yang terdahulu. Bila pernikahan
selanjutnya tidak lebih baik dibanding pernikahan yang sebelumnya, pasti akan
banyak penyesalan yang menjelma.
Karena itu, seorang janda
Muslimah sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih calon suami yang akan
mendampinginya. Ibunda Khadijah pun mengajarkan yang demikan. Beliau sangat
selektif dalam memilih pasangan hidupnya. Hampir seluruh pemuka bangsa Arab
menawarkan pinangan, tetapi beliau tetap diam dalam keagungannya.
Bersabarlah. Tetaplah istiqamah
dalam kebaikan yang senantiasa kita hadirkan dalam setiap langkah. Sebab, Islam
telah mengajarkan melalui teladan Ibunda Khadijah, Ummu Salamah, dan Cut Nyak
Dhien bahwa menikah kembali sama sekali bukan karena alasan sepele. Melainkan
karena alasan-alasan besar untuk mewujudkan cita-cita yang besar pula.